Selayang Pandang Himpunan Mahasiswa Civics Hukum
SELAYANG PANDANG HIMPUNAN MAHASISWA CIVICS HUKUM
oleh Dadan Rizwan Fauzi ( Ketua Umum HMCH 2015/2016)
Organisasi
kemahasiswaan merupakan elemen yang tidak bisa dhilangkan keberadaannya di
universitas, seperti halnya di Departemen
Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial Universitas
Pendidikan Indonesia. Himpunan Mahasiswa
Civics Hukum atau yang lebih dikenal dengan HMCH merupakan salah satu
organisasi kemahasiswaan intrauniversiter
yang tertua yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia, dimana organisasi ini
sudah berdiri dan berkembang kurang lebih selama 62 tahun sejak awal berdiri sampai
sekarang.
Embrio atau cikal bakal Himpunan Mahasiswa Civics Hukum muncul
berbarengan dengan berdirinya Departemen Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Hukum pada
waktu itu) pada tahun 1954 dimana dulu nama kampus UPI juga masih bernama PTPG. baru sekitar tahun 1962 ada mata kuliah Civics Hukum di PTPG dan secara langsung organisasi HMCH pun mulai muncul. HMCH merupakan organisasi kemahasiswaan tertua yang
ada di Universitas Pendidikan Indonesia yang sampai saat ini menjadi panutan
bagi organisasi kemahasiswaan yang lain, khususnya bagi ormawa yang ada di
Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
HMCH
yang beranggotakan mahasiswa Jurusan PKn merupakan sarana terbaik sebagai
organisasi pembelajaran mahasiswa untuk belajar berorganisasi, berpolitik, dan
mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh setiap mahasiswa yang ada di
departemen Pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu HMCH juga merupakan sebuah
organisasi yang merupakan wahana pembelajaran demokrasi bagi anggotanya.
Mahasiswa PKn manjadikan HMCH sebagai sarana implementasi daripada teori-teori
yang diperoleh diperkuliahan, baik itu politik, hukum, maupun kewarganegaraan.
Seiring
dengan peran HMCH sebagai media pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa PKn,
tidak heran jika ada pernyataan bahwa HMCH merupakan “organisasi politis” yang
mengandung arti bahwa dalam berorganisasi di HMCH para mahasiswa senantiasa
melakukan praktek politik seperti halnya yang dilakukan oleh para politisi di
Indonesia.
Salah
satu contoh terlihat pada saat pemilihan Ketua Umum BEM HMCH yang mana dalam pelaksanaanya menjalankan aturan pemilihan secara musyawarah mufakat, disana
terjadi kampanye calon presiden, lobby politik, sampai pada kontrak politik.
Hal tersebut merupakan dinamika mahasiswa PKn yang berlangsung secara turun
temurun dan dinilai sebagai salah satu bentuk praktikum mata kuliah, khususnya
mata kuliah rumpun ilmu politik. Sistem
pemerintahan yang dilakukan di HMCH pun adalah sistem demokrasi yang tercermin
dari pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi (Ketua Umum
BEM HMCH) senantiasa merupakan masukan-masukan daripada anggota organisasi.
Saat
ini Himpunan Mahasiswa Civics Hukum terbagi menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa
yang menjalankan fungsi legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa yang menjalankan
fungsi eksekutif dan Musyawarah Mahasiswa sebagai fungsi yudikatif dan sebagai
forum tertinggi di HMCH. Perangkat Badan Eksekutif Mahasiswa Himpunan Mahasiswa
Civics Hukum terbagi menjadi Presiden, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Bidang-Bidang dan Unit Kegiatan Khusus.
Departemen
di HMCH terbagi menjadi 5 departemen, antara lain:
a. Bidang
Organisasi
b. BidangPendidikan
c. Bidang
Kerohanian
d. Bidang
Kesejahteraan Minat dan Bakat, dan
e. Bidang
Sosial Kemasyarakatan.
Unit
Kegiatan Khusus terbagi menjadi 4, yakni Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum
(MAPACH), Unit Pers dan Penerbitan (UPP), Civics Hukum Soccer Society (CHSS),
dan Civics Hukum Motor Community (CHMC). Keberadaan unit kegiatan khusus di
HMCH muncul berdasarkan adanya kekhususan bidang yang dilakukan oleh tiap unit,
antara lain:
a. MAPACH
yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman
b. UPP
yang bergerak dibidang jurnalistik
c. CHSS
yang bergerak dalam bidang persepakbolaan, dan
d. CHMC
yang bergerak dalam bidang sosial dan pencerdasan masyarakat terutama dalam
bidang hukum (Peraturan Lalu Lintas)
Semua
unit khusus yang ada di HMCH mempunyai jalur koordinasi dengan Ketua Umum BEM
HMCH dan keberadaannya senantiasa menyokong tujuan daripada HMCH yakni membina dan mengembangkan
potensi seluruh mahasiswa jurusan PKn FPIPS UPI sebagai manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian,
mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, profesional,
bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.
0 komentar: