Selayang Pandang Himpunan Mahasiswa Civics Hukum



SELAYANG PANDANG HIMPUNAN MAHASISWA CIVICS HUKUM
 oleh Dadan Rizwan Fauzi ( Ketua Umum HMCH 2015/2016)

Organisasi kemahasiswaan merupakan elemen yang tidak bisa dhilangkan keberadaannya di universitas, seperti halnya di Departemen Pendidikan Kewarganegaraan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial  Universitas Pendidikan Indonesia.  Himpunan Mahasiswa Civics Hukum atau yang lebih dikenal dengan HMCH merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan intrauniversiter yang tertua yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia, dimana organisasi ini sudah berdiri dan berkembang kurang lebih selama 62 tahun sejak awal berdiri sampai sekarang.
Embrio atau cikal bakal Himpunan Mahasiswa Civics Hukum muncul berbarengan dengan berdirinya Departemen  Pendidikan Kewarganegaraan (Civics Hukum pada waktu itu) pada tahun 1954 dimana dulu nama kampus UPI juga masih bernama PTPG. baru sekitar tahun 1962 ada mata kuliah Civics Hukum di PTPG dan secara langsung organisasi HMCH pun mulai muncul.  HMCH merupakan organisasi kemahasiswaan tertua yang ada di Universitas Pendidikan Indonesia yang sampai saat ini menjadi panutan bagi organisasi kemahasiswaan yang lain, khususnya bagi ormawa yang ada di Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial.
HMCH yang beranggotakan mahasiswa Jurusan PKn merupakan sarana terbaik sebagai organisasi pembelajaran mahasiswa untuk belajar berorganisasi, berpolitik, dan mengembangkan minat dan bakat yang dimiliki oleh setiap mahasiswa yang ada di departemen Pendidikan Kewarganegaraan. Selain itu HMCH juga merupakan sebuah organisasi yang merupakan wahana pembelajaran demokrasi bagi anggotanya. Mahasiswa PKn manjadikan HMCH sebagai sarana implementasi daripada teori-teori yang diperoleh diperkuliahan, baik itu politik, hukum, maupun kewarganegaraan.
Seiring dengan peran HMCH sebagai media pembelajaran demokrasi bagi mahasiswa PKn, tidak heran jika ada pernyataan bahwa HMCH merupakan “organisasi politis” yang mengandung arti bahwa dalam berorganisasi di HMCH para mahasiswa senantiasa melakukan praktek politik seperti halnya yang dilakukan oleh para politisi di Indonesia.
Salah satu contoh terlihat pada saat pemilihan Ketua Umum BEM HMCH yang mana dalam pelaksanaanya menjalankan aturan pemilihan secara musyawarah mufakat, disana terjadi kampanye calon presiden, lobby politik, sampai pada kontrak politik. Hal tersebut merupakan dinamika mahasiswa PKn yang berlangsung secara turun temurun dan dinilai sebagai salah satu bentuk praktikum mata kuliah, khususnya mata kuliah rumpun ilmu politik. Sistem pemerintahan yang dilakukan di HMCH pun adalah sistem demokrasi yang tercermin dari pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pimpinan organisasi (Ketua Umum BEM HMCH) senantiasa merupakan masukan-masukan daripada anggota organisasi.
Saat ini Himpunan Mahasiswa Civics Hukum terbagi menjadi Dewan Perwakilan Mahasiswa yang menjalankan fungsi legislatif, Badan Eksekutif Mahasiswa yang menjalankan fungsi eksekutif dan Musyawarah Mahasiswa sebagai fungsi yudikatif dan sebagai forum tertinggi di HMCH. Perangkat Badan Eksekutif Mahasiswa Himpunan Mahasiswa Civics Hukum terbagi menjadi Presiden, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Bidang-Bidang dan Unit Kegiatan Khusus.
Departemen di HMCH terbagi menjadi 5 departemen, antara lain:
a.       Bidang Organisasi
b.      BidangPendidikan
c.       Bidang Kerohanian
d.      Bidang Kesejahteraan Minat dan Bakat, dan
e.       Bidang Sosial Kemasyarakatan.
Unit Kegiatan Khusus terbagi menjadi 4, yakni Mahasiswa Pecinta Alam Civics Hukum (MAPACH), Unit Pers dan Penerbitan (UPP), Civics Hukum Soccer Society (CHSS), dan Civics Hukum Motor Community (CHMC). Keberadaan unit kegiatan khusus di HMCH muncul berdasarkan adanya kekhususan bidang yang dilakukan oleh tiap unit, antara lain:
a.       MAPACH yang bergerak dalam bidang kepecintaalaman
b.      UPP yang bergerak dibidang jurnalistik
c.       CHSS yang bergerak dalam bidang persepakbolaan, dan
d.      CHMC yang bergerak dalam bidang sosial dan pencerdasan masyarakat terutama dalam bidang hukum (Peraturan Lalu Lintas)
Semua unit khusus yang ada di HMCH mempunyai jalur koordinasi dengan Ketua Umum BEM HMCH dan keberadaannya senantiasa menyokong tujuan daripada HMCH yakni membina dan mengembangkan potensi seluruh mahasiswa jurusan PKn FPIPS UPI sebagai manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, disiplin, profesional, bertanggung jawab, serta sehat jasmani dan rohani.

0 komentar: