Parkir Berbayar Solusi dari Kejahatan atau Liberalisasi Pendidikan
Parkir
Berbayar Solusi dari Kejahatan atau
Liberalisasi Pendidikan
Dalam lingkungan akademis, sistem tata ruang dan
lingkungan yang baik tidak hanya tercipta dari kemegahan serta luasnya.
Penataan yang teratur, seperti gedung untuk kegiatan serta area parkir menjadi
faktor yang tak kalah penting untuk diperhatikan.Sebagai salah satu penunjang
dalam menciptakan lingkungan belajar yang komprehensif maka perlu diadakannya
sebuah aturan supaya terciptanya keamanan dan kenyamanan dilingkungan kampus
UPI, khususnya mengenai parkir kendaraan bermotor roda dua yang terus melakukan
pembenahan.
Pada
awalnya setiap kendaraan yang masuk ke lingkungan UPI bisa memarkirkan
kendaraannya menggunakan area parkir yang ada disetiap fakultas ataupun tempat
lain yang memadai, namun sekarang setiap kendaraan yang memasuki kawasan kampus
tidak dapat memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, karena pihak kampus
sudah menyediakan area parkir khusus yang dibagi kedalam dua zona, yakni zona
utara dan selatan. Zona utara berada dilapangan eks Gedung Pentagon, halaman
eks rumah dinas, dan area sekitar Gymnasium. Sedangkan untuk zona selatan
berada di sekitar gedung FPTK dan Balai Pertemuan Umum .
Namun
meskipun sudah dipetakan sedemikian rupa mengenai parkir sepeda motor di
lingkungan kampus UPI nyatanya sampai sekarang kampus kita masih belum aman, masih
banyak kita temuai pemilik kendaraan khususnya pemilik sepeda motor yang
kemalingan, mulai dari stiker yang ada di motor
hilang, helmet, bahkan tak sedikit kita temui motornya yang dicuri,
masih untung bukan pemilik motornya yang hilang dicuri orang. Hal ini semakin
membenarkan apa yang sering disampaikan oleh bang Napi dalam setiap sesi
terahir acara BUSER bahwa “ kejahatan bisa terjadi bukan saja karena ada niat
si pelaku, tapi kejahatan juga bisa terjadi karena ada kesempatan.
Waspadalah,,!! Waspadalah,,!! Waspadalah..!!!
Persoalan
parkir kendaraan nampaknya menjadi masalah tersendiri. Bahkan menimbulkan pro
dan kontra dari berbagai kalangan di civitas academika. Hingga munculah sebuah
solusi yang di tawarkan oleh pihak kampus yaitu mengenai pemberlakuan parkir
berbayar. Ya memang solusi yang ditawarkan ini bukanlah solusi yang baru,
karena beberapa tahun kebelakangpun kebijakan ini pernah akan diberlakukan kepada
seluruh civitas academika pada per 1 Maret 2011. Pihak kampus mengatakan
kebijakan ini dibuat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk seluruh
masyarakat kampus. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pihak kampus ini ditolak
dan mendapatkan perlawanan keras dari para mahasiswa, dimana para mahasiswa
saat itu melakukan aksi secara terus menerus dengan alasan bahwa pemberlakuan
parkir berbayar ini belum ada sosialisasi yang jelas serta tidak adanya
transparansi dana kepada seluruh
masyrakat kampus khususnya mahasiswa, sehingga hal inilah yang dianggap pemicu
utama terjadinya kontra pada masyarakat kampus, hingga pada ahirnya pihak
kampus tidak berdaya dan menarik kembali kebijakan itu sehingga tidak jadi diperlakukan
parkir berbayar di lingkungan kampus UPI.
Namun
Lima tahun kemudian pasca peristiwa aksi penolakan pemberlakuan parkir berbayar
itu tepatnya memasuki awal tahun 2016 wacana pemberlakuan parkir berbayar ini
kembali terendus dan muncul kepermukaan sehingga sebagian kalangan mahasiswa
pun mulai aktif mengikuti perkembangan tentang kebenaran wacana yang beredar
ini. Semakin hari wacana ini semakin hangat diperbincangkan hingga pada bulan
mei 2016 sekarang kebenaran tentang pemberlakuan parkir berbayar yang dulu
sempat ditolak semakin hangat dan ramai dibicarakan bahkan dipertanyakan. Para aktivis
mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang ada dilingkungan
kampus UPI mulai mempersiapkan diri dengan melakukan kajian-kajian untuk mengkritisi
serta mempertimbangkan dampak positif dan negatif dari kebijakan ini jika memang benar benar
diberlakukan kembali.
Yaaaa
memang kebijakan ini menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa, membuat kita
semua menjadi dilema. Karena disatu sisi kita semua harus segera memikirkan
serta mengatasi masalah-masalah yang ada dikampus tercinta ini khususnya mengenai
masalah pencurian kendaraan yang kerap terjadi dikampus UPI, tetapi disisi lain
kita juga akan kembali diresahkan dengan kebijakan parkir berbayar ini. Karena
boleh jadi kebijakan ini justru akan memberatkan kepada mahasiswa.apalagi
ketika memang perberlakuan kembali parkir berbayar ini tidak berkaca pada
peristiwa sebelumnya yang tidak mensosialisasikan terlebih dahulu, fasilitas yg tidak memadai seperti fasilitas
lahan, asuransi, serta tidak ada transparansi yang jelas kemana dana ini akan
di distribusikan Mahasiswa akan terbebani secara fisik ketika setiap segala
aktivitas yang dilakukan harus melalui sebuah transaksi, mulai dari penyewaan
gedung untuk berkegiatan sampai parkir untuk menyimpan kendaraan, bahkan bisa
jadi dikemudian hari untuk melakukan ibadah pun harus berbayar dengan dalih
terciptanya keamanan, kenyamanan serta perawatan fasilitas mesjid.
Pemberlakukan
parkir berbayar dikampus memang bukan hanya terjadi dikampus kita saja,
terutama dikampus umum sudah banyak yang memberlakukan kebijakan ini. Seperti
kampus ITB, UGM, UI dll. Bahkan saya sempaet ngobrol dengan salah satu
mahasiswa UI yaitu Sazha Alisha sekretaris BEM FH UI mengenai bagaimana
pemberlakuan parkir berbayar dikampus mereka, dia membenarkan bahwa di UI
setiap kendaraan yang masuk dikenakan tarif 4000 tetapi ini berlaku hanya untuk
kendaraan beroda empat saja, sedangkan untuk sepeda motor tetap gratis.
Namun
yang terpenting terlepas dari pro dan
kontra sikap kita terhadap kebijakan ini, yang jelas kita harus bergerak, kita
harus berbuat, kita harus berpikir mencari solusi-solusi terbaik untuk
menyelesaikan masalah ini, dan pihak
kampus pun harus lebih terbuka dan berani membuka diri mengajak mahasiswa untuk sama sama
berkontribusi menyumbangkan aspirasinya, kampus tidak boleh arogan menggunakan
otoritasnya dalam menetapkan sebuah kebijakan
tanpa melibatkan mahasiswa hanya untuk mendapatkan keuntungan. Karena
ketertiban merupakan hal yang didambakan oleh setiap individu, ketertiban
sebuah wilayah adalah tanggung jawab warga wilayahnya. Begitupun dengan
ketertiban dikampus bumi siliwangi ini sudah selayaknya menjadi tanggung jawab
seluruh civitas academika UPI.
Namun
hidup ini adalah sebuah pilihan bukan sebuah paksaan. Tergugah untuk bergerak ataupun hanya diam
menerima kebijakan itu merupakan hak kalian semua, namun memilih melakukan
sesuatu demi kebaikan bersama adalah sebuah sikap yang jauh lebih
bijaksana......
Villa Hantu, 30/05/2016 : 01.46
(
DRF)
0 komentar: