Parkir Berbayar Solusi dari Kejahatan atau Liberalisasi Pendidikan



Parkir Berbayar  Solusi dari Kejahatan atau Liberalisasi Pendidikan


            Dalam lingkungan akademis, sistem tata ruang dan lingkungan yang baik tidak hanya tercipta dari kemegahan serta luasnya. Penataan yang teratur, seperti gedung untuk kegiatan serta area parkir menjadi faktor yang tak kalah penting untuk diperhatikan.Sebagai salah satu penunjang dalam menciptakan lingkungan belajar yang komprehensif maka perlu diadakannya sebuah aturan supaya terciptanya keamanan dan kenyamanan dilingkungan kampus UPI, khususnya mengenai parkir kendaraan bermotor roda dua yang terus melakukan pembenahan.
Pada awalnya setiap kendaraan yang masuk ke lingkungan UPI bisa memarkirkan kendaraannya menggunakan area parkir yang ada disetiap fakultas ataupun tempat lain yang memadai, namun sekarang setiap kendaraan yang memasuki kawasan kampus tidak dapat memarkirkan kendaraan di sembarang tempat, karena pihak kampus sudah menyediakan area parkir khusus yang dibagi kedalam dua zona, yakni zona utara dan selatan. Zona utara berada dilapangan eks Gedung Pentagon, halaman eks rumah dinas, dan area sekitar Gymnasium. Sedangkan untuk zona selatan berada di sekitar gedung FPTK dan Balai Pertemuan Umum  .
Namun meskipun sudah dipetakan sedemikian rupa mengenai parkir sepeda motor di lingkungan kampus UPI nyatanya sampai sekarang kampus kita masih belum aman, masih banyak kita temuai pemilik kendaraan khususnya pemilik sepeda motor yang kemalingan, mulai dari stiker yang ada di motor  hilang, helmet, bahkan tak sedikit kita temui motornya yang dicuri, masih untung bukan pemilik motornya yang hilang dicuri orang. Hal ini semakin membenarkan apa yang sering disampaikan oleh bang Napi dalam setiap sesi terahir acara BUSER bahwa “ kejahatan bisa terjadi bukan saja karena ada niat si pelaku, tapi kejahatan juga bisa terjadi karena ada kesempatan. Waspadalah,,!! Waspadalah,,!! Waspadalah..!!!
Persoalan parkir kendaraan nampaknya menjadi masalah tersendiri. Bahkan menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan di civitas academika. Hingga munculah sebuah solusi yang di tawarkan oleh pihak kampus yaitu mengenai pemberlakuan parkir berbayar. Ya memang solusi yang ditawarkan ini bukanlah solusi yang baru, karena beberapa tahun kebelakangpun kebijakan ini pernah akan diberlakukan kepada seluruh civitas academika pada per 1 Maret 2011. Pihak kampus mengatakan kebijakan ini dibuat untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan untuk seluruh masyarakat kampus. Tetapi kebijakan yang dibuat oleh pihak kampus ini ditolak dan mendapatkan perlawanan keras dari para mahasiswa, dimana para mahasiswa saat itu melakukan aksi secara terus menerus dengan alasan bahwa pemberlakuan parkir berbayar ini belum ada sosialisasi yang jelas serta tidak adanya transparansi dana  kepada seluruh masyrakat kampus khususnya mahasiswa, sehingga hal inilah yang dianggap pemicu utama terjadinya kontra pada masyarakat kampus, hingga pada ahirnya pihak kampus tidak berdaya dan menarik kembali kebijakan itu sehingga tidak jadi diperlakukan parkir berbayar di lingkungan kampus UPI.
Namun Lima tahun kemudian pasca peristiwa aksi penolakan pemberlakuan parkir berbayar itu tepatnya memasuki awal tahun 2016 wacana pemberlakuan parkir berbayar ini kembali terendus dan muncul kepermukaan sehingga sebagian kalangan mahasiswa pun mulai aktif mengikuti perkembangan tentang kebenaran wacana yang beredar ini. Semakin hari wacana ini semakin hangat diperbincangkan hingga pada bulan mei 2016 sekarang kebenaran tentang pemberlakuan parkir berbayar yang dulu sempat ditolak semakin hangat dan ramai dibicarakan bahkan dipertanyakan. Para aktivis mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan yang ada dilingkungan kampus UPI mulai mempersiapkan diri dengan melakukan kajian-kajian untuk mengkritisi serta mempertimbangkan dampak positif dan negatif  dari kebijakan ini jika memang benar benar diberlakukan kembali.
Yaaaa memang kebijakan ini menimbulkan keresahan dikalangan mahasiswa, membuat kita semua menjadi dilema. Karena disatu sisi kita semua harus segera memikirkan serta mengatasi masalah-masalah yang ada dikampus tercinta ini khususnya mengenai masalah pencurian kendaraan yang kerap terjadi dikampus UPI, tetapi disisi lain kita juga akan kembali diresahkan dengan kebijakan parkir berbayar ini. Karena boleh jadi kebijakan ini justru akan memberatkan kepada mahasiswa.apalagi ketika memang perberlakuan kembali parkir berbayar ini tidak berkaca pada peristiwa sebelumnya yang tidak mensosialisasikan terlebih dahulu,  fasilitas yg tidak memadai seperti fasilitas lahan, asuransi, serta tidak ada transparansi yang jelas kemana dana ini akan di distribusikan Mahasiswa akan terbebani secara fisik ketika setiap segala aktivitas yang dilakukan harus melalui sebuah transaksi, mulai dari penyewaan gedung untuk berkegiatan sampai parkir untuk menyimpan kendaraan, bahkan bisa jadi dikemudian hari untuk melakukan ibadah pun harus berbayar dengan dalih terciptanya keamanan, kenyamanan serta perawatan fasilitas mesjid.
Pemberlakukan parkir berbayar dikampus memang bukan hanya terjadi dikampus kita saja, terutama dikampus umum sudah banyak yang memberlakukan kebijakan ini. Seperti kampus ITB, UGM, UI dll. Bahkan saya sempaet ngobrol dengan salah satu mahasiswa UI yaitu Sazha Alisha sekretaris BEM FH UI mengenai bagaimana pemberlakuan parkir berbayar dikampus mereka, dia membenarkan bahwa di UI setiap kendaraan yang masuk dikenakan tarif 4000 tetapi ini berlaku hanya untuk kendaraan beroda empat saja, sedangkan untuk sepeda motor tetap gratis.
Namun yang terpenting terlepas dari  pro dan kontra sikap kita terhadap kebijakan ini, yang jelas kita harus bergerak, kita harus berbuat, kita harus berpikir mencari solusi-solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini,  dan pihak kampus pun harus lebih terbuka dan berani membuka diri  mengajak mahasiswa untuk sama sama berkontribusi menyumbangkan aspirasinya, kampus tidak boleh arogan menggunakan otoritasnya dalam menetapkan sebuah kebijakan  tanpa melibatkan mahasiswa hanya untuk mendapatkan keuntungan. Karena ketertiban merupakan hal yang didambakan oleh setiap individu, ketertiban sebuah wilayah adalah tanggung jawab warga wilayahnya. Begitupun dengan ketertiban dikampus bumi siliwangi ini sudah selayaknya menjadi tanggung jawab seluruh civitas academika UPI.
Namun hidup ini adalah sebuah pilihan bukan sebuah paksaan.  Tergugah untuk bergerak ataupun hanya diam menerima kebijakan itu merupakan hak kalian semua, namun memilih melakukan sesuatu demi kebaikan bersama adalah sebuah sikap yang jauh lebih bijaksana......
           
                                                                                    Villa Hantu, 30/05/2016 : 01.46
                                                                                                            ( DRF)
  

0 komentar: